SIBERKITA.COM, KOLAKA— PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (ANTAM UBPN) Sulawesi Tenggara menyetujui permintaan Pemda Kolaka untuk membantu pengadaan fasilitas penerangan jalan umum.
Kesediaan PT ANTAM UBPN Sultra membantu Pemda menyiapkan fasilitas penerangan jalan itu dikemukakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemda Kolaka Ir Abbas.
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kolaka yang mengagendakan mendengar pidato kenegaraan Presiden RI di aula Sangia Nibandera DPRD Kolaka, Senin (16/8/2021), Abbas mengungkapkan, bantuan fasilitas penerangan itu bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita memang pernah ajukan dan sudah dijawab oleh pimpinan Antam. Itu bagian dari CSR,” ujar Abbas tanpa merinci jenis dan nilai bantuan tersebut.
Abbas mengungkapkan, permintaan yang diajukan oleh Pemda Kolaka sebanyak 40 buah. Dan permintaan itu disahuti sejumlah yang sama.
“Lokasi pemasangan lampu jalan itu nantinya kemungkinan diperuntukkan untuk wilayah kecamatan Pomalaa,” tambahnya. (eat)