SIBERKITA.COM, KOLAKA– Pemda Kabupaten Kolaka dan Gugus Tugas (Gustas) Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 telah menerapkan PPKM level III sejak satu pekan terakhir.
Penerapan pembatasan aktivitas kemasyarakatan tersebut guna menyikapi prevalensi Covid-19 di Kabupaten yang cenderung meningkat tajam dengan jumlah konfirmasi positif baru rata-rata diatas 20 kasus.
Berdasarkan data terkini yang dirilis Gustas Covid-19 Kabupaten Kolaka sejak awal tahun hingga per tanggal 1 Agustus 2021, total jumlah warga kabupaten Kolaka yang terjangkit Covid hampir menyentuh angka seribu kasus, yakni 954 orang.
Jumlah kasus positif itu termasuk data konfirmasi baru per tanggal 31 Juli lalu yang berjumlah 24 orang.
Meski angka kesembuhan penderita dilaporkan cukup tinggi, namun pada bagian lain jumlah penderita yang meninggal dunia juga terus mengalami peningkatan cukup signifikan hingga 25 orang per tanggal 31 Juli 2021.
Dengan terus bertambahnya penderita Covid-19 yang tutup usia, maka jumlah total kasus kematian akibat paparan corona sejak 2020 lalu hingga akhir Juli 2021 mencapai 34 orang.
Dari 12 wilayah penanganan Covid-19, kecamatan Kolaka dan Pomalaa menempati urutan pertama dalam jumlah kasus positif baru per tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2021 masing-masing 76 dan 58 kasus. Menyusul kecamatan Latambaga 13 kasus dan Wundulako 12 kasus baru.(eat)