SIBERKITA.COM, KOLAKA--Upacara puncak peringatan hari kemerdekaan RI ke-76 di kabupaten Kolaka tetap dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Namun berbeda dengan pelaksanaan upacara yang selama ini dilaksanakan meriah dengan pelibatan berbagai unsur masyarakat, kali ini kegiatannya digelar secara terbatas.
Jumlah barisan dan jumlah peserta upacara akan dibatasi. Demikian pula jarak antar peserta upacara juga akan diatur dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemda Kolaka Muhammad Jufri mengungkapkan, peringatan detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di halaman upacara kantor bupati.
Diungkapkan Jufri, nantinya jumlah barisan hanya terdiri dari 4 regu yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan barisan ASN Pemda Kolaka.
“Tetap dilaksanakan di pelataran kantor bupati, karena masih PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) jumlah peserta hanya 40 orang saja jadi 4 regu barisan,” kata Jufri melalui pesan singkat, Selasa (10/8/2021).
Ditambahkan Jufri, selain peserta upacara, panitia HUT ke-76 RI kabupaten Kolaka juga akan membatasi jumlah undangan yang hadir. (eat)