SIBERKITA.COM, KENDARI–Kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meningkat cukup signifikan hingga Rp 2.089.689.843 miliar selama masa pandemi COVID-19.
Dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 mencatat; nilai kekayaan Ali Mazi setara dengan Rp 25.907.541.124 dan itu meningkat pada tahun 2020 hingga Rp. 27.997.230.967
Berikut ini rincian harta kekayaan Gubernur Sultra, Ali Mazi yang dikutip dari kumparan.com :
Tahun 2019 :
– Tanah dan bangunan:
Rp 18.315.000.000
– Alat transportasi dan mesin: Rp
2.750.000.000
– Harta bergerak lainnya: Rp 2.175.000.000
Surat berharga: Rp –
– Kas dan setara kas:
Rp 2.667.541.124
– Harta lainnya: Rp –
– Utang: Rp –
Total: Rp 25.907.541.124
Tahun 2020:
– Tanah dan bangunan:
Rp 18.315.000.000
– Alat transportasi dan mesin:
Rp 2.750.000.000
– Harta bergerak lainnya:
Rp 2.175.000.000
Surat berharga: Rp –
– Kas dan setara kas:
Rp 4.757.230.967
– Harta lainnya: Rp –
– Utang: Rp –
Total: Rp 27.997.230.967
Jika dilihat dari laporan tersebut, terdapat kenaikan harta kekayaan Ali Mazi sekitar Rp 2 miliar dari tahun 2019 ke tahun 2020.
Peningkatan kekayaan terjadi pada kas dan setara kas. Sedangkan harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta harta bergerak lainnya tidak mengalami peningkatan.(kumparan/eat)