SIBERKITA.COM, KOLAKA–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kolaka meluncurkan kegiatan kegiatan Aksi Perubahan Sadar Peran Desa/Kelurahan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (6/9/2021).
Kegiatan yang ditandai pelaksananya oleh Sekda, Poitu Murtopo itu digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Kolaka dan diikuti pimpinan SKPD, para camat, dan kader perlindungan perempuan dan anak se-Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya, Sekda mengaku sangat mendukung upaya dinas P3A “membumikan” budaya peduli untuk keselamatan dan masa depan perempuan dan anak.
Tidak hanya itu, Poitu bahkan meminta peranan masyarakat harus lebih diperluas dan diperkuat melalui program PPA yang berkelanjutan.
“Akhir-akhir ini memang kita sering mendengar banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak. Makanya kita sangat mendukung kegiatan seperti ini ditindaklanjuti menjadi program tetap Pemda kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Agar program PPA bisa lebih efektif, Poitu pun menyarankan program tidak hanya berhenti pada dukungan OPD/SKPD dan unsur pemerintahan lainnya di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Seluruh stakeholder kata Poitu, harus dilibatkan secara aktif dalam upaya preventif maupun penanggulangan dampak kekerasan.
“Semua stakeholder termasuk swasta, organisasi masyarakat, media massa dan semua unsur dalam masyarakat harus dilibatkan. Ini memang butuh kerja keras tapi hanya dengan cara itu program bisa efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3A Kabupaten Kolaka Hj Andi Wahidah mengungkapkan, launching Aksi Perubahan Sadar Peran Desa/Kelurahan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak adalah bagian dari “proyek perubahan” pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II yang dilaksanakan di LAN Makassar.
“Hari ini kita lauching. Ini berarti kegiatan ini sudah didukung oleh semua pihak dan kita berharap Pemda kabupaten Kolaka akan memasukkan kegiatan ini sebagai program,” ujar Andi Wahidah kepada wartawan.
Dikatakan Andi Wahidah, program perlindungan perempuan dan anak semakin terasa penting untuk dikedepankan pada saat ini.
Itu karena kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk, cenderung meningkat dengan eskalasi keterlibatan eksternal dan domestik (anggota keluarga) di dalamnya.
Dalam program PPA nantinya, stakeholder akan diberi peran besar untuk melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menekan angka kasus kekerasan.
Salah satu cara untuk menekan tindak kekerasan itu termasuk di antaranya membentuk kelompok yang ada di desa dan kelurahan.
Kelompok itu terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan semua kalangan.
“Kita berharap kelompok itu bisa memberikan informasi maupun edukasi, pembimbingan dan pendampingan,” pungkas Andi Wahidah.(eat)