SIBERKITA.COM, KOLAKA— Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan banyaknya aktivitas masyarakat pada malam menjelang pergantian tahun 2021, Polres Kolaka akan memberlakukan rekayasa arus.
Penerapan rekayasa arus lalu lintas itu akan diberlakukan menjelang malam tanggal 31 Desember pada beberapa titik, di antaranya pertigaan Islamic Center, pertigaan Green Corner/sekitar jalan menuju Wisata Kuliner, termasuk penutupan sebagian ruas jalan.
Selengkapnya dapat dilihat pada denah berikut yang bersumber dari Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka.(eat)