30.2 C
Kendari
Saturday, December 9, 2023
spot_img

Terkait Korupsi Kepala Daerah, Penyidik KPK Periksa Dua Pejabat Muna

SIBERKITA.COM, KENDARI— Dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Kabupaten Muna diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/12/2021).

Dua kepala SKPD tersebut yakni SA, kepala dinas lingkungan hidup, dan SL kepala BKPSDM Muna. Keduanya dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Muna.

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai masalah yang menyebabkan kedua pejabat Muna itu diperiksa oleh KPK.

Meski demikian, beberapa sumber Pemda Muna menduga kedua pejabat itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus lain yang tidak ada kaitannya dengan jabatan atau institusi Pemda Muna.

“Tidak ada masalah dengan mereka, ini kabarnya hanya sebagai saksi terkait kasus bupati Kolaka Timur, atau kepala daerah lain di Sultra. Mungkin secara pribadi mereka tahu kasus itu, tidak ada kaitannya dengan Pemda Muna, wallahuallam,” ungkap sumber inspektorat Pemda Muna.

Untuk diketahui, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 21 September lalu atas dugaan menerima suap pada proyek di BPBD Koltim.(eat)

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles