SIBERKITA.COM, KOLAKA— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Â Kendari melakukan lelang atas Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kolaka yang sebelumnya telah dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka.
Pendaftaran calon peserta lelang aset tersebut dapat dilakukan secara online melalui portal www.lelang.go.id milik kementerian keuangan sejak beberapa hari terakhir, dan berakhir Rabu (19/1/2021).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Andi Tendri Gau mengungkapkan, total barang yang siap dilelang secara terbuka ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.
Aset yang sebelumnya telah melalui proses penilaian oleh KPKNL dan telah dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka melalui SK bupati itu terdiri dari scrub/besi tua, beberapa unit kendaraan roda 4, dan beberapa aset bergerak lainnya.
“Total taksiran nilai lebih Rp 1,5 miliar, lelang secara terbuka, semua orang bisa mendaftar ikut melakukan penawaran lelang. Dari mana saja, bahkan dari luar Kolaka atau Sultra bisa ikut karena ini dilakukan secara online,” ungkap Andi Tenri di ruang kerjanya.
Lebih jauh Andi Tendri menjelaskan, khusus kendaraan roda empat yang dihapus dari daftar inventaris Pemda Kolaka merupakan aset yang telah memiliki pengganti, atau memiliki kerusakan cukup signifikan, dan jika tetap digunakan justru menjadi beban berat bagi anggaran Pemda.
Ditambahkan Andi Tendri, pada tahun ini hanya kendaraan roda empat atau scrub yang dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka. Sementara kendaraan roda dua tidak termasuk daftar penghapusan. (eat)