SIBERKITA.COM, KOLAKA— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi Sosial Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kolaka, Kamis (10/2/2022).
Aksi yang dimotori Wawan Kurniawan tersebut hendak menyuarakan sikap mereka terkait aktivitas pertambangan ore nikel PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka di kecamatan Pomalaa.
Para mahasiswa menduga, aktivitas yang dilakukan perusahaan milik daerah itu sarat dengan pelanggaran perizinan, terutama yang terkait dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Pengunjukrasa menduga Perusda telah lama melakukan eksploitasi kawasan hutan tanpa memenuhi syarat yang mutlak harus dimiliki terutama IPPKH.
Karena itu mereka meminta DPRD Kolaka menyikapi permintaan mereka untuk merekomendasikan penghentian aktivitas tambang oleh Perusda hingga manajemen memberi klarifikasi atau penjelasan terkait dugaan pelanggaran IPPKH dimaksud.
Karena menilai aktivitas Perusda sarat dengan pelanggaran regulasi, mahasiswa pun berharap aparat berwenang melakukan pengusutan, sekaligus mendesak bupati memberhentikan Armansyah dari posisi direksi.
Setelah berorasi selama beberapa menit, para mahasiswa akhirnya diterima di ruang komisi oleh salah seorang anggota DPRD Kolaka Musdalim Zakir.
Dalam dialog dengan para mahasiswa, Musdalim menyatakan bahwa DPRD selalu mendukung langkah mahasiswa mengkritisi praktik pertambangan yang dinilai melanggar aturan dan hukum.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu juga berharap mahasiswa bisa memberi data valid jika ingin tujuan mereka untuk menciptakan praktik pertambangan yang sehat, tercapai.
“Saya mengapresiasi unjuk rasa adik-adik mahasiswa tapi lebih baik lagi jika tuntutan kalian memiliki data yang rill agar kami bisa menindaklanjutinya,” ujar Musdalim dalam dialog di ruang Sangia Nibandera II.
Meski menilai masih banyak data yang belum memadai, namun Musdalim memastikan aspirasi para mahasiswa akan diteruskan pada pembahasan lebih lanjut dengan anggota DPRD lainnya, terutama komisi yang membidangi hal itu.
“Saya berharap sekwan bisa menyikapi ini agar nantinya pihak-pihak terkait bisa dihadirkan, terutama direksi perusda, camat Pomalaa sampai dengan kepala desa tempat aktivitas pertambangan berlangsung,” tambah Musdalim.
Setelah mendengar penjelasan Musdalim, para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namun mereka berjanji untuk kembali melakukan aksi serupa hingga semua tuntutan mereka disahuti.
Terkait tudingan perusahaan yang dipimpinnya tidak mengantongi IPPHK, Direktur Utama PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka, Armansyah tidak memberi penjelasan apapun saat dikonfirmasi.(eat)