SIBERKITA.COM, KOLAKA— Bupati Kolaka Ahmad Safei menjalani suntikan vaksin dosis ketiga atau booster saat pelaksanaan Musrenbang di kecamatan Pomalaa, Kamis (3/2/2022).
Suntikan booster yang diterima Safei tersebut merupakan bagian dari program “serbu vaksin” yang mulai digalakkan Pemda Kolaka sejak awal Februari lalu.
Program “serbu vaksin” yang digalakkan bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang kecamatan di kabupaten Kolaka resmi dimulai di kecamatan Toari akhir Januari lalu.
Saat itu puluhan pejabat dari Pemda Kolaka dan TNI/Polri menjadi sasaran pertama penerima vaksinasi booster.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Masirri menjelaskan, vaksinasi booster merupakan kelanjutan dari vaksinasi pertama dan kedua, yang tujuannya memperkuat tingkat kekebalan seseorang.
Khusus di kabupaten Kolaka lanjut Harun Masirri, pihaknya tidak “mewajibkan” warga untuk menerima vaksin, namun ia sangat berharap warga yang telah menjalani vaksinasi tahap II minimal 6 sebelumnya sebaiknya kembali menjalani vaksinasi booster.
“Jenisnya mungkin Pfizer atau AstraZeneca. Kalau sebelumnya tenaga kesehatan menerima vaksin ketiga Moderna. Kita berharap warga sukarela, karena booster ini merupakan kelanjutan yang bertujuan meningkatkan keefektifan vaksin,” ujar Harun, Kamis (3/2/2022).
Untuk diketahui, pemerintah resmi memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster secara gratis pada Rabu pekan lalu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu mencapai 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Hingga saat ini, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Namun, pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.(eat)