SIBERKITA.COM, KOLAKA– Tim kerja yang ditugaskan untuk menyusun kepengurusan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tongkonan Sang Torayan (TST) di kabupaten Kolaka menggelar rapat kerja pada, Sabtu (19/3/2021).
Rapat yang mengagendakan pembahasan draf AD/ART dan struktur kepengurusan TST itu dipimpin secara kolektif oleh Ketua Tim Kerja Harun Masirri bersama Wakil Ketua Salmon Tibe, Sekretaris I Johanis Sikala, dan Farhana Mallawangan sebagai salah satu penggagas TST.
Rapat yang membahas AD/ART, struktur organisasi, dan penyusunan daftar kepengurusan tersebut berlangsung alot sejak pagi pukul 09.00 wita hingga malam pukul 19.45 wita di aula kantor dinas ketahanan pangan dan hortikultura kabupaten Kolaka.
Dalam kesempatan tersebut disepakati 8 struktur bidang, serta kepengurusan hingga level koordinator di tingkat kelurahan dan desa yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten Kolaka.
Mengawali rapat kerja, Ketua Umum sekaligus Ketua Tim Kerja TST Harun Masirri berharap wadah Tongkonan Sang Torayan bisa menjadi perekat hubungan seluruh warga kabupaten Kolaka asal Tana Toraja.
“Sekarang ini kita harus bersatu karena potensi yang kita miliki sangat besar untuk diaplikasikan dalam pembangunan daerah kita, Kolaka,” harap Harun Masirri.
Sebelumnya, dalam rapat gabungan 46 pengurus kerukunan “Sang Torayan” Minggu (13/3/2022) lalu di salah satu hotel di kota Kolaka, disepakati terbentuknya wadah baru bernama Tongkonan Sang Torayan.
Pertemuan yang dihadiri para tokoh masyarakat Toraja dari 46 kerukunan di kabupaten Kolaka tersebut menyepakati pembentukan struktur inti sekaligus tim kerja kepengurusan TST.
Struktur inti yang kemudian diberi mandat untuk merancang AD/ART sekaligus menyusun struktur dan kepengurusan TST itu yakni;
1. Ketua Umum, Harun Masirri,
A.pt, M. Kes
2. Wakil Ketua Umum, Ir. Salmon
Tibe
3. Sekretaris Umum, Daniel
Karen, S.St,. M, Si
4. Wakil Sekretaris Johanis
Sikala, S.Km,.M. Kes
5. Bendahara Umum Margaretha,
Sp.M.Si
6. Wakil Bendahara, Sitti Sahria,
S.Pd.
Untuk diketahui, TST merupakan wadah baru yang digagas beberapa tokoh masyarakat Toraja di kabupaten Kolaka, menyusul terjadinya riak dalam tubuh organisasi terdahulu yakni Kasiturusanna Sang Torayan (Kastor) dan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI).(eat)