SIBERKITA.COM, KOLAKA–Terminal penumpang angkutan umum Larumbalangi di kelurahan Sabilambo, kecamatan Kolaka, kabupaten Kolaka semakin tidak terurus.
Akibatnya terminal tipe B yang kewenangan pengelolaannya telah beralih dari Pemda kabupaten Kolaka kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut kondisinya semakin memprihatinkan. Sangat Kotor dan kumuh.
Karena hampir tidak pernah lagi berfungsi maksimal, warga dan pedagang di sekitar mulai menjadikan salah satu sisi terminal penumpang terbesar di kabupaten Kolaka itu untuk tempat pembuangan sampah.
Sementara itu, akses jalan keluar terminal yang letaknya berdampingan langsung dengan SPBU telah rusak parah akibat gerusan air atau karena tidak terawat.
Sopir angkutan umum dalam kota Kolaka tidak pernah lagi menggunakan terminal Larumbalangi untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Demikian pula bus antar kota dalam provinsi dan antar provinsi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai pihak menyebutkan, pada awal tahun 2022, terminal Larumbalangi sebenarnya telah dimasukkan ke dalam daftar aset Pemprov yang akan direnovasi. Sayangnya proyek tersebut gagal direalisasikan dengan alasan yang belum jelas.(eat)