SIBERKITA.COM, BOMBANA— Pemda Kabupaten Bombana di provinsi Sulawesi Tenggara kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Opini WTP dari BPK RI tersebut adalah yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diberikan oleh BPK kepada Pemda kabupaten Bombana sejak tahun 2013.
Dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) Kadis Kominfo Bombana Sofian Baso menyatakan bahwa pemberian penilaian WTP merupakan pencapaian luar biasa selama masa kepemimpinan Bupati H. Tafdil.
“Ini untuk yang kesembilan kalinya sejak tahun 2013,” katanya.
Untuk diketahui, acara penyerahan penghargaan WTP bagi kabupaten Bombana dilaksanakan gedung BPK RI Perwakilan Sultra di Kota Kendari.
Penyerahan opini hasil pemeriksaan BPK untuk kabupaten Bombana dilakukan oleh pelaksana harian Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing kepada Wakil Bukti Bombana Johan Salim.(eat)