SIBERKITA.COM, KOLAKA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka menggelar Diskusi Media yang bertajuk, Menakar Netralitas Media Pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kota Kolaka pada, Kamis (14/7/2022) tersebut ditandai pelaksanaannya oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Juhardin.
Diskusi Media tersebut diikuti sedikitya 21 wartawan dan beberapa perwakilan perusahaan media yang ada di kabupaten Kolaka.
Dalam pengantarnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Juhardin menyatakan, diskusi dengan pekerja pers berawal dari pemikiran, bahwa media sebagai sarana penyampaian informasi publik adalah entitas dalam masyarakat yang harus dilibatkan sebagai pihak eksternal untuk menghadirkan Pemilu dan pemilihan berkualitas.
Menurutnya, partisipasi media massa sebagai salah satu elemen publik sangat dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu dalam kapasitas penyedia data dan informasi resmi, dan masyarakat sebagai konsumen informasi tersebut.
Karena besarnya peranan media dalam penyebarluasan informasi, Bawaslu Kabupaten Kolaka menurut Juhardin, memandang penting mengajak media bersama-sama menghasilkan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.
“Kita sadar, media sebagai salah satu komponen dalam masyarakat memiliki peranan sangat besar dalam menentukan berjalannya pemilihan atau pemilu yang berkualitas. Karena itu kita perlu membangun komunikasi untuk menyatukan pemikiran positif, tentang bagaimana menjaga dan mengawasi proses pemilihan dan Pemilu berjalan baik dan berkualitas, salah satunya dengan penyajian berita yang benar, dan jauh dari hoax,” katanya.
Terkait penyelenggaraan Pemilu, Juhardin sempat mengungkapkan bahwa kabupaten Kolaka merupakan salah satu daerah di provinsi Sulawesi Tenggara yang dikenal dengan tingkat pelanggaran maupun kekisruhan Pemilu dan Pilkada tertinggi.
Sebagai contoh, pada Pemilu 2018 dan Pilkada 2019, Bawaslu pusat bahkan menempatkan kabupaten Kolaka sebagai daerah dengan angka pelanggaran Pemilu dan Pilkada paling tinggi di Sultra.
“Nama kabupaten Kolaka bahkan terkenal dan selalu disebut-sebut,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman itu, Juhardin berharap Pemilu atau Pilkada mendatang bisa lebih baik.
Karena itu, ia mengharapkan peran media massa dalam melakukan kontrol bisa lebih ditingkatkan.
Pada forum diskusi dengan media kali ini, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Syahrial Darmawan, dan Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka Armin Arsyad juga hadir sebagai pemateri.
Sebagai wakil pemerintah daerah pada diskusi kali ini, Syahrial Darmawan menyatakan, media massa mainstream adalah sarana informasi utama bagi publik.
Karena telah dijadikan sebagai sarana utama informasi, ia pun berharap seluruh pekerja media mampu menghasilkan karya berkualitas yang jauh dari kesan partisan, serta jauh dari hoax.
Karena itu kata Syahrial, semua pekerja media harus mempedomani undang-undang pers dan kode etik.
‘Harapan kita seperti itu, agar keinginan untuk menghadirkan pemilu berkualitas benar-benar bisa terwujud,” himbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Kolaka Armin Arsyad menyatakan keyakinannya bahwa pekerja media yang ada di kabupaten Kolaka telah memahami, dan mampu mempraktikkan kerja jurnalistik secara baik dan benar.
Walau demikian, ia tidak menampik, masih ada “celah” yang bisa menimbulkan kesan negatif di masyarakat, khususnya yang terkait dengan netralitas.
“Setiap Pemilu, diskusinya selalu berkutat pada masalah itu. Tapi ini hanya persoalan persepsi. Sebab faktanya, PWI pusat dan dewan pers telah berkali-kali mengeluarkan pernyataan bahwa wartawan yang terlibat politik praktis, harus memilih. Mundur dari profesi kewartawanan jika terlibat aktif sebagai tim pemenangan atau politik praktis. Itu jelas. Kalau sebagai pribadi, itu sah-sah saja. Tapi jangan menjadi bagian dari tim pemenangan misalnya,” ujarnya.
Usai diskusi, seluruh peserta dari perwakilan media massa menandatangani pernyataan sikap bersama Bawaslu untuk menjaga proses Pemilu dan pemilihan 2024 mendatang berjalan sehat, berkualitas, dan jauh dari berita bohong atau hoax.(eat)