SIBERKITA.COM, KOLAKA – Setelah melakukan pendataan sejak akhir bulan Juli 2022 lalu, Pemda kabupaten Kolaka akhirnya mengumumkan hasil verifikasi dan validasi data tenaga non ASN/honorer di lingkup Pemda kabupaten Kolaka.
Pengumuman yang ditandatangani Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kolaka, Wardi tersebut mencakup seluruh tenaga non ASN yang memenuhi kriteria berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00//2022 tentang pendataan tenaga non ASN, dan Nomor
B/ 1917/M.SM.OI.OO/2022 tanggal 30 September 2022.
Jumlah tenaga non ASN di lingkup Pemda kabupaten Kolaka yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak 3.447 orang.
Jumlah tersebut mencakup Tenaga Non ASN (Umum) 3.063 orang, dan Tenaga Honorer eks Kategori II (eks THK-2) sebanyak 384 orang.
Jumlah tersebut tersebar di berbagai satuan / unit kerja Pemda kabupaten Kolaka.
Berikut pengumuman hasil verifikasi dan validasi data tenaga non ASN di lingkup Pemda kabupaten Kolaka Nomor 810/278/5.022/X/2022: (EAT)
PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI TENAGA NON ASN PEMKAB. KOLAKA TAHUN 2022