Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.COM, KOLAKA – Tak dapat disangkal, kehadiran perusahaan tambang akan menimbulkan dampak perubahan bentang alam dan dinamika sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Hal ini juga dialami PT ANTAM Tbk UPBN Kolaka, salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimandatkan pemerintah untuk mengelola tambang nikel di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Head of CSR and Eksternal Relation PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Ridho Anggoro menyatakan bahwa, sebagai perusahaan pertambangan, PT ANTAM Tbk UPBN Kolaka menyadari sepenuhnya bahwa operasinya memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan. Maka sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat sekitar tambang dan lingkungannya, pihaknya melakukan tanggung jawab sosial melalui program CSR guna menciptakan keberlanjutan operasional perusahaan serta sebagai wujud perhatian dan komitmen perusahaan terhadap para pihak maupun masyarakat.
“Untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat serta penataan kawasan perumahan, prasarana pemukiman dan perhubungan, ANTAM telah memberikan dukungan terhadap program pemerintah daerah kabupaten Kolaka berupa Program Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dimana telah dimulai sejak 2021 sampai dengan tahun 2023 secara multi years,” ujar Ridho Anggoro saat menyerahkan secara simbolis penggunaan LPJU kepada Pemda Kolaka di jalur jalan Bypass, desa Towua, kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Senin (2/10/2023) malam.
Baca Juga: Ketiga Kalinya, ANTAM Bantu Lampu Penerangan Jalan Umum di KolakaÂ
Pembangunan LPJU tersebut dilakukan secara bertahap. Sejak tahun 2021 hingga 2023, ANTAM telah membangun 127 titik lampu penerangan jalan sepanjang 9 kilo meter dengan anggaran Rp8 Miliar lebih.
Disamping program LPJU, ANTAM UBPN Kolaka juga berkontribusi terhadap beberapa program lainya, berdasarkan komitmen perusahaan, baik itu di sektor pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Lingkungan, Sosial Budaya dan Infrastruktur.
Kontribusi tersebut diantaranya adalah dukungan terhadap pemerintah kecamatan Pomalaa dalam rangka program pembangunan berkelanjutan, melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Pomalaa (Musrenpom), dimana tahun 2023 program ini berganti nama menjadi Musyawarah Pemberdayaan Pomalaa Kolaka Bersama Stakeholder (Mepokoaso).
Dalam lima tahun terakhir, ANTAM telah mengintervensi pembangunan di kecamatan Pomalaa melalui Musrenpom, berupa pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, jembatan wisata, bantuan mobil sampah, sanitasi, lampu penerangan jalan desa , pipanisasi untuk pengadaan air bersih, sumur bor, drainase, bronjong, rabat beton jalan, jalan usaha tani, dan infrastruktur desa lainnya dengan total anggaran Rp11 Miliar.
Program CSR ANTAM yang menjadi komitmen lainnya adalah berkontribusi dalam pengembangan perekonomian masyarakat, yakni Program Kemitraan (PK) sebagai upaya perusahaan dalam mendukung pengembangan unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Dalam lima tahun terakhir, dana Program Kemitraan ANTAM UBPN Kolaka telah disalurkan kepada 400 Mitra Binaan dengan nilai anggaran mencapai Rp17 Miliar”, ujar Ridho Anggoro.
Menurutnya, prinsip pelaksanaan CSR mengusung gagasan bahwa perusahaan harus memainkan peran positif di masyarakat, serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari keputusan bisnis berdasarkan EST, SDGs, RIPPM dan TJSL. Hal ini terkait dengan sustainability (keberlanjutan) dalam menciptakan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan.
Prinsip yang disampaikan tersebut juga sejalan dengan mekanisme pelaksanan program CSR yang berfokus pada integrasi kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis, serta interaksi dengan pemangku kepentingan.
CSR menjadi cara bagi perusahaan untuk mencapai keseimbangan kepentingan ekonomi, lingkungan dan sosial. Sementara pada saat yang sama, juga memenuhi harapan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Kedepannya dia berharap, arah pembangunan dan dukungan lebih berfokus pada isu peningkatan ekonomi, sosial dan lingkungan yang terintegrasi.
Dia juga berharap, sinergitas ANTAM dengan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha lainnya dalam mendukung seluruh proses pengembangan ekonomi, sosial dan lingkungan sesuai dengan kebijakan dan keputusan bisnis perusahaan demi terwujudnya Meambo Kolaka (Mewujudkan Kemandirian Masyarakat Bumi Mekongga, Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka).(*)